Profil Umum
Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tuba
Barat) merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dengan Kabupaten Tulang Bawang.
Kabupaten ini baru diresmikan pada tahun 2008 oleh oleh Menteri Dalam Negeri
Indonesia, Mardiyanto. Sebagai kabupaten baru, infrastruktur kabupaten ini
masih terbatas. Penduduk Kabupaten Tuba Barat didominasi warga pendatang
transmigran dari daerah Jawa, Sunda dan Bali. Mata pencarian utama penduduk
adalah berkebun karet, sawit dan bertani.
Seperti halnya beberapa daerah di Provinsi
Lampung, Kabupaten Tuba Barat banyak dihuni suku pendatang seperti Jawa dan
Sunda yang mayoritas beragama Islam dan Suku Bali yang menganut agama Hindu.
Namun suku mayoritas di Tuba Barat adalah suku Jawa sehingga bahasa Jawa sangat
umum digunakan oleh penduduk sebagai bahasa pengantar sehari-hari.
Berikut adalah data umum Kabupaten Tuba
Barat:
Lokasi geografis: 104o55′ –
105o10′ BT dan 04o10′- 04o42′ LS dengan luas
wilayah 1.201 km2.
Kabupaten Tuba Barat meliputi 9
kecamatan. Dari 9 kecamatan yang ada, total jumlah penduduk pertahun 2011
adalah 212.124 jiwa dengan tingkat kepadatan 3.457/km2.
Sejarah Tulang Bawang Barat
Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan
pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten Tulang Bawang sendiri
mempunyai luas wilayah ± 6.851,32 km2 dengan jumlah penduduk pada
tahun 2007 berjumlah 860.854 jiwa, terdiri atas 28 (dua puluh delapan)
kecamatan. Kabupaten ini memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk
mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan luas wilayah dan besarnya jumlah
penduduk seperti tersebut di atas, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat belum sepenuhnya terjangkau. Kondisi demikian perlu diatasi dengan
memperpendek rentang kendali pemerintahan melalui pembentukan daerah otonom
baru sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan guna mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang
Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang terdiri atas 8
(delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Lambu
Kibang, Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Tulang Bawang
Udik, Kecamatan Gunung Agung, Kecamatan Way Kenanga, dan Kecamatan Pagar Dewa.
Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki luas wilayah keseluruhan ± 1.201,00 km2
dengan jumlah penduduk ± 233.360 jiwa pada tahun 2006.
Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan
oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008
berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Di Provinsi Lampung tanggal 26 November 2008.
Arti Lambang
- Logo Lambang Daerah Berbentuk Perisai Bersegi Lima menggambarkan bahwa masyarakat Tulang Bawang Barat sanggup mempertahankan cita-cita Bangsa Indonesia dan melanjutkan pembangunan serta memajukan daerah berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
- Tulisan Tulang Bawang Barat dengan Huruf Merah dan Dasar Putih mempunyai makna bahwa keberadaan dan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah dalam nuansa persatuan dan kesatuan, semangat kebersamaaan serta kehormatan terhadap Sang Saka Merah Putih sebagai Lambang Kedaulatan Republik Indonesia;
- Mata Payan di atas payung beserta tangkainya adalah senjata tradisional masyarakat Tulang Bawang Barat yang senantiasa siap mempertahankan daerah dan masyarakatnya;
- Payung Berwarna Putih melambangkan masyarakat Tulang Bawang Barat yang memiliki hati yang suci dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam payung di atas rumbai terdapat 3 (tiga) warna bergaris putih, kuning dan merah dengan pembatas 4 (empat) garis, terdapat 20 (dua puluh) buah rumbai dan berjari-jari 9 (sembilan) buah, menggambarkan bahwa Kabupaten Tulang Bawang Barat di resmikan pada tanggal 3 April 2009;
- Siger Lampung Berwarna Emas merupakan pakaian kebesaran masyarakat adat Lampung melambangkan bahwa masyarakat Tulang Bawang Barat sangat menghormati wanita yang didasari ajaran agama dan adat Lampung;
- Rantai Bersambung 4 (empat) berwarna putih melambangkan Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan bagian dari 4 (Empat) Marga yang tidak dapat dipisahkan oleh situasi apapun dan masyarakat Tulang Bawang Barat mempunyai kewajiban untuk menjamin keutuhannya sepanjang masa;
- Talow adalah instrumen induk dari semua tetabuhan adat, yang dibunyikan pada saat masyarakat adat Tulang Bawang Barat Begawi, mengartikan masyarakat Tulang Bawang Barat berada dalam satu kesatuan walau banyak instrumen yang mengeluarkan bunyi-bunyian, tetapi akan terangkum dalam musyawarah dan mufakat untuk tujuan bersama;
- Rangkaian 45 (Empat Puluh Lima) Butir Padi, 17 (Tujuh Belas) Polong Kapas dan Tali Simpul 8 (Delapan) mempunyai makna kebersamaan yang utuh untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera berkemakmuran baik lahir maupun batin, serta makmur berkeadilan dalam wadah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
- Pepadun berwarna emas adalah singgasana kerajaan dalam adat Lampung, menunjukan bahwa masyarakat Tulang Bawang Barat khususnya masyarakat Lampung Pepadun mempunyai cita-cita yang luhur untuk mencapai keberhasilan dalam strata sosial, politik dan ekonomi, khususnya dalam kancah Adat yang selalu digambarkan dalam PIIL PASENGGIRI, BEJULUK BEADEK, NENGAH NYAPPUR, NEMUI NYIMAH dan SAKAI SAMBAYAN;
- Tulisan Aksara Lampung yang berbunyi RAGEM SAI MANGI WAWAI;
- Seuntai Pita bertuliskan “RAGEM SAI MANGI WAWAI” dasar Putih dengan tulisan berwarna Merah. Ragem Sai Mangi Wawai bermakna “KEBERSAMAAN MENUJU KEBERHASILAN” juga merupakan Motto Kabupaten Tulang Bawang Barat;
- Air dengan 11 (Sebelas) Garis menunjukan Kabupaten Tulang Bawang Barat mempunyai cikal bakal dari 11 (Sebelas) kampung. Pada masa lalu transportasi yang digunakan oleh masyarakat adalah melalui sungai yaitu Way Rarem, Way Tulang Bawang, Way Kiri. Sungai Tulang Bawang mengalir sepanjang tahun dan memberikan sumber kehidupan bagi masyarakat Tulang Bawang Barat, yang nantinya akan berkembang menjadi agrobisnis baik untuk pertanian maupun perikanan.
Iklim dan Wilayah
Geografi. Kabupaten Tulang
Bawang Barat terletak pada 104o55′ – 105o10′ BT dan 04o10′-
04o42′ LS.
Dengan luas wilayah 1.201 km2,
kabupaten Tulang Bawang Barat mempunyai batas-batas wilayah:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, serta Kecamatan Wayserdang dan Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Banjar Margo, Kecamatan Banjar Agung, dan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, serta Kecamatan Abung Surakarta dan Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Negeri Besar, Kecamatan Negara Batin, dan Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Topografi dan Geologi.
Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan daerah dataran rendah dengan
ketinggian antara 39 Mdpl atau 16-20 m di atas permukaan laut dengan luas
wilayah 1.201,00 km2.
Di bagian Utara mengalir sungai besar
yaitu Sungai Muara dua yang merupakan bagian hulu dari Way Mesuji. Secara
morfologi merupakan daerah dataran sampai dengan dataran bergelombang, Areal
ini umumnya dimanfaatkan untuk areal pertanian, Perkebunan, dan Pemukiman.
Keadaan geologi penyusun batuan tersusun
atas Formasi muara enim yang terdiri dari perselingan batu lempung pasiran dan
batu lanau tufaan dengan sisipan batu pasir tufaan dan batu lempung hitam.
Selain itu terdapat pula formasi pasir kwarsa yang membentang disepanjang sisi
timur dengan bentukan pasir kasar kerikil sampai sedang dan penyusun dominan
mineral kwarsa. Adapun jenis tanah yang terdapat di Kabupaten Tulang Bawang
Barat adalah Alluvial, Regosol, Pedzolik Coklat, Latosol dan Pedzolik Merah
kuning.
Klimatologi. Secara umum iklim di
daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat relatif sama dengan iklim di Kabupaten
lain di Propinsi lampung, bertemperatur rata-rata 25oC -31oC.
Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki curah hujan yang cukup tinggi antara
57-299 mm/bulan dengan kelembapan rata-rata antara 85,2%.
Kondisi Hidrologi. Secara umum, kondisi
sistem hidrologi di suatu daerah dapat ditinjau dari kajian Daerah Aliran
Sungai (DAS). DAS merupakan suatu bentang alam yang dibatasi oleh pemisah alami
berupa topografi perbukitan/pegunungan dan berfungsi mengumpulkan, menyimpan
dan mengalirkan air, sedimen dan unsur hara ke sungai utama yang akhirnya
bermuara pada satu outlet tunggal. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat terdapat 15
sungai dan 1 (satu) DAS.
Pola aliran drainase
menunjukkan arah aliran yang masing-masing menuju ke sungai-sungai utama yang
melintasi dan di sekitar wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang
selanjutnya dapat disebut sebagai sistem hidrologi/drainase wilayah. Sungai
utama yang melalui Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah Way Kanan, Way Kiri dan
Way Kemampung dengan anak sungainya yang tersebar di beberapa kecamatan.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar