Sejarah Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah
menempuh sejarah yang panjang, berliku, dan dinamis. Situs online Pemda Lampura
( www.lampungutara.go.id ) menjelaskan pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan
UU No. 1 tahun 1945, Lampura merupakan wilayah administratif di bawah
Keresidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kewedenan, kecamatan dan marga.
Pemerintahan marga dihapuskan dengan
Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952, dan dibentuklah “Negeri” yang
menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan
di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah
suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan
sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kewedanan juga
dihapuskan dengan berlakunya UU No. 18 tahun 1965.
Berdasarkan UU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten - Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampura dibawah Propinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Propinsi Lampung berdasarkan UU No. 14 tahun 1964 maka Kabupaten Lampura masuk sebagai bagian dari Propinsi Lampung.
Kabupaten Lampura telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 Km2 kini tinggal 2.725,63 Km2. Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU No. 6 tahun 1991, sehinga Wilayah Lampura berkurang 6 kecamatan yaitu : Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.
Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU No. 2 tahun 1997. Wilayah Lampura kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu : Menggala, Mesuji, Tulang bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarn UU No. 12 tahun 1999. Lampura kembali berkurang 6 kecamatan yaitu : Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampura, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu : Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.
Berdasarkan Perda No. 20 tahun 2000 jumlah kecamatan di mekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampura Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disyahkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2002.
Berdasarkan UU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten - Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampura dibawah Propinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Propinsi Lampung berdasarkan UU No. 14 tahun 1964 maka Kabupaten Lampura masuk sebagai bagian dari Propinsi Lampung.
Kabupaten Lampura telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 Km2 kini tinggal 2.725,63 Km2. Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU No. 6 tahun 1991, sehinga Wilayah Lampura berkurang 6 kecamatan yaitu : Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.
Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU No. 2 tahun 1997. Wilayah Lampura kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu : Menggala, Mesuji, Tulang bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarn UU No. 12 tahun 1999. Lampura kembali berkurang 6 kecamatan yaitu : Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampura, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu : Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.
Berdasarkan Perda No. 20 tahun 2000 jumlah kecamatan di mekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampura Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disyahkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2002.
Kecamatan Berdasarkan Perda No 25/200
tanggal 30-12-2000 tentang Penataan,Pembentukan Organisasi dan Tata kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
1. Kotabumi ibukota di
Kotabumi Ilir
2. Bukit Kemuning ibukota di Bukit Kemuning
S. Tanjung raja ibukota di Tanjung raja
4. Abung barat ibukota di Oganlima
5. Sungkai utara ibukota di Negara ratu
6. Sungkai selatan ibukota di Ketapang
7. Abung Timur ibukota di Bumi Agung
8. Abung Selatan ibukota di Kalibalangan
2. Bukit Kemuning ibukota di Bukit Kemuning
S. Tanjung raja ibukota di Tanjung raja
4. Abung barat ibukota di Oganlima
5. Sungkai utara ibukota di Negara ratu
6. Sungkai selatan ibukota di Ketapang
7. Abung Timur ibukota di Bumi Agung
8. Abung Selatan ibukota di Kalibalangan
Kecamatan Berdasarkan Perda 09/2003
tanggal 10-11-20032000 tentang Penataan,Pembentukan Organisasi dan Tata kerja
Perangkat Daerah Kab.LU
1. Abung Tengah ibukota di Negeri Besar
2. Muara Sungkai ibukota di Negeri ujungkarang
3. Bungamayang ibukota di Negara tulangbawang
4. Kotabumi utara ibukota di Madukoro
5. Abung Tinggi ibukota di Ulakrengas
6. Abung surakarta ibukota di Tatakarya
7. Abung semuli ibukota di Semuliraya
8. Kotabumi selatan ibukota di Mulangmaya
Berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru yaitu sebagai berikut :
1. Kecamatan Hulu Sungkai ibukota Gedung Maripat
2. Kecamatan Sungkai Tengah ibukota Batu Nangkop
3. Kecamatan Sungkai Barat ibukota Sinar Harapan
4. Kecamatan Sungkai Jaya ibukota Cempaka
5. Kecamatan Abung Pekurun ibukota Pekurun
6. Kecamatan Abung Kunang ibukota Aji Kagungan
7. Kecamatan Blambangan Pagar ibukota Blambangan
Sehingga saat ini di lampung Utara menjadi 23 kecamatan.
2. Muara Sungkai ibukota di Negeri ujungkarang
3. Bungamayang ibukota di Negara tulangbawang
4. Kotabumi utara ibukota di Madukoro
5. Abung Tinggi ibukota di Ulakrengas
6. Abung surakarta ibukota di Tatakarya
7. Abung semuli ibukota di Semuliraya
8. Kotabumi selatan ibukota di Mulangmaya
Berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru yaitu sebagai berikut :
1. Kecamatan Hulu Sungkai ibukota Gedung Maripat
2. Kecamatan Sungkai Tengah ibukota Batu Nangkop
3. Kecamatan Sungkai Barat ibukota Sinar Harapan
4. Kecamatan Sungkai Jaya ibukota Cempaka
5. Kecamatan Abung Pekurun ibukota Pekurun
6. Kecamatan Abung Kunang ibukota Aji Kagungan
7. Kecamatan Blambangan Pagar ibukota Blambangan
Sehingga saat ini di lampung Utara menjadi 23 kecamatan.
- Kecamatan Abung Barat
- Kecamatan Abung Kunang
- Kecamatan Abung Pekurun
- Kecamatan Abung Selatan
- Kecamatan Abung Semuli
- Kecamatan Abung Surakarta
- Kecamatan Abung Tengah
- Kecamatan Abung Timur
- Kecamatan Abung Tinggi
- Kecamatan Blambangan Pagar
- Kecamatan Bukit Kemuning
- Kecamatan Bunga Mayang
- Kecamatan Hulu Sungai
- Kecamatan Kotabumi Kota
- Kecamatan Kotabumi Selatan
- Kecamatan Kotabumi Utara
- Kecamatan Muara Sungkai
- Kecamatan Sungkai Barat
- Kecamatan Sungkai Jaya
- Kecamatan Sungkai Selatan
- Kecamatan Sungkai Tengah
- Kecamatan Sungkai Utara
- Kecamatan Tanjung Raja
Bupati Lampung Utara
- Burhanudin
- Ahmad Akuan
- Zainal Abidin Pagaralam
- Raden Sarikun
- Raden Sumbaji
- Pangeran Ingguan ( 1959 – 1960 )
- A. Somad ( 1960 – 1965 )
- M. Syarif ( 1965 – 1967 )
- A. Rivai ( 1967 – 1972 )
- TRA. Syukri ( 1972 – 1973 )
- Djuaini Ahmad ( 1973 – 1978 )
- Masno Asmono ( 1978 – 1988 )
- Djufri A.H. Adam ( 1989 – 1994 )
- Ahmad Gumbira ( 1994 – 1998 )
- Hairi Fasyah ( 1998 – 2009 ) - Drs.Zainal Abidin, MM (2002 – 2009 )
- Drs.Zainal Abidin, MM - Rohimat Aslam (2009 – 2014 )
Keadaan Geografi
Secara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai 105'08
bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas - batas wilayah
sebagai berikut:
- Sebelah utara dengan Kabupaten Way Kanan
- Sebelah selatan dengan Kabupaten Lampung Tengah
- Sebelah timur dengan Kabupaten Tulang Bawang
- Sebelah barat dengan Kabupaten Lampung Barat
Arti Logo Lampung Utara
Segi Lima Luar :
Seluruh lapisan masyarakat dan
Pemerintah di Kabupaten Lampung Utara selalu mengamalkan
nilai-nilai falsafah Pancasila dalam kehidupan sehari
-hari (Pengamalan Subjektif)
dan dalam segala bentuk
Peraturan Perundang-undangan (Pengamalan Objektif).
Nama Kabupaten:
Berdasarkan Undang-undang
Nomor 4 Drt. Lampung Utara
Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
lingkungan Daerah
Propinsi Sumatera Selatan
Penjelasan bersama dalam Lembaran
Negara Nomor 1091) pada Bab I, Penentuan Umum Pasal 1
angka 7, bahwa dibentuk nama Kabupaten
Lampung Utara dengan batas-batas sebagaimana dimaksud
dalam ketetapan Residen Lampung Negara Republik
Indonesia tanggal 15 Juni 1946, Nomor 304.
Payan :
- Senjata Pusaka Tradisional Lampung;
- Sebagai Lambang Budaya Ksatria, berani membela Kebenaran dan Kehormatan Keluarga, Masyarakat, Daerah, Negara dari segala ancaman dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam.
- Keberanian untuk memperjuangkan harkat dan martabat diri sebagai manusia yang utuh dan berdaulat.
Payung :
Payung jurai dimana para Tokoh Adat, Tokoh Agama
(Alim Ulama), Tokoh masyarakat, para Pemimpin Penyelenggara
Pemerintahan dalam berfikir dan bertindak selalu bertujuan
untuk mellindungi dan
memakmurkan masyarakat Lampung Utara.
Siger Rigi 9 (Sembilan) :
- Masyarakat Adat Lampung Utara berasal dari 9 (sembilan) marga Abung siwomego yaitu Marga (Nunyai, Unyi, Nuban, Subing, Kunang, Beliuk, Selagai, Anek Tuho, Nyerupa / Nowat);
- Mahkota perlambang keagungan adat budaya dan tingkat kehidupan terhormat;
Daun Kopi-Lada dan Simpul ranting:
- Daun Kopi 15 helai menunjukkan tanggal 15;
- Ikatan antara Ranting Daun Kopi dan Daun Lada sebanyak 6 simpul menunjukkan Bulan Juni;
- Daun Lada 19 helai, Butir Lada 46 butir, menunjukkan Tahun 1946;
- Berarti Kabupaten Lampung Utara lahir pada tanggal 15 Juni 1946;
Segi Lima Dalam :
Masyarakat
dan Penyelenggara Pemerintahan di Daerah
mengamalkan 5 prinsip Adat Budaya Lampung yaitu :
- Piil Pesengiri;
- Nemui Nyimah;
- Nengah Nyappur ;
- Sakai Sambayan;
- Bejuluk Beadek;
Baju Rantai:
- Masyarakat berperang untuk membela Bangsa dan Negara dari segala bentuk penjajahan;
- Memiliki kekebalan terhadap serangan dari luar;
- Ketahanan Masyarakat Lampung Utara dalam menghadapi segala bentuk ancaman dan tantangan yang dapat merugikan persatuan dan kesatuan dalam proses pembangunan;
Pepadun:
- Singgasana tempat duduk Raja atau Pemimpin;
- Kepatuhan dan disiplin terhadap pimpinan / atasan dan Tetua;
- Kepemimpinan yang berwibawa,terhormat dan demokratis;
Aksara Lampung : Ragem Tunas Lampung
Pita Putih yang bertuliskan Ragem Tunas Lampung:
- Masyarakat Adat Lampung Utara menerima keanekaragaman / perbedaan sebagai modal untuk kemajuan bersama;
- Keramah tamahan yang dilandasi oleh niat baik untuk menjalin hubungan persaudaraan;
Ujung Pita Putih berbentuk selendang tapis
yang mewujudkan
keluwesan, keramahan, dan penghormatan
masyarakat lampung terhadap tamu.
Iklim
Pada tahun 2008 suhu udara rata-rata
siang hari berkisar antara 21,8oC sampai 23,8oC. Rata-rata curah hujan lebih
rendah (182,54 mm) dibandingkan dengan tahun 2007 (133,6 mm). Curah hujan tertinggi
terjadi pada Maret mencapai 455,4 mm dan terendah pada bulan Mei (28,7 mm).
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar