Profil Lampung Utara



Sejarah Lampung Utara
 
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah menempuh sejarah yang panjang, berliku, dan dinamis. Situs online Pemda Lampura ( www.lampungutara.go.id ) menjelaskan pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU No. 1 tahun 1945, Lampura merupakan wilayah administratif di bawah Keresidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kewedenan, kecamatan dan marga.

Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952, dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kewedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU No. 18 tahun 1965.

Berdasarkan UU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten - Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampura dibawah Propinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Propinsi Lampung berdasarkan UU No. 14 tahun 1964 maka Kabupaten Lampura masuk sebagai bagian dari Propinsi Lampung.

Kabupaten Lampura telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 Km2 kini tinggal 2.725,63 Km2. Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU No. 6 tahun 1991, sehinga Wilayah Lampura berkurang 6 kecamatan yaitu : Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.

Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU No. 2 tahun 1997. Wilayah Lampura kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu : Menggala, Mesuji, Tulang bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarn UU No. 12 tahun 1999. Lampura kembali berkurang 6 kecamatan yaitu : Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampura, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu : Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.

Berdasarkan Perda No. 20 tahun 2000 jumlah kecamatan di mekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampura Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disyahkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2002.

Kecamatan Berdasarkan Perda No 25/200 tanggal 30-12-2000 tentang Penataan,Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
1. Kotabumi    ibukota di Kotabumi Ilir
2. Bukit Kemuning    ibukota di Bukit Kemuning
S. Tanjung raja    ibukota di Tanjung raja
4. Abung barat    ibukota di Oganlima
5. Sungkai utara    ibukota di Negara ratu
6. Sungkai selatan    ibukota di Ketapang
7. Abung Timur    ibukota di Bumi Agung
8. Abung Selatan    ibukota di Kalibalangan

Kecamatan Berdasarkan Perda 09/2003 tanggal 10-11-20032000 tentang Penataan,Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kab.LU
1. Abung Tengah    ibukota di Negeri Besar
2. Muara Sungkai    ibukota di Negeri ujungkarang
3. Bungamayang    ibukota di Negara tulangbawang
4. Kotabumi utara    ibukota di Madukoro
5. Abung Tinggi    ibukota di Ulakrengas
6. Abung surakarta    ibukota di Tatakarya
7. Abung semuli    ibukota di Semuliraya
8. Kotabumi selatan    ibukota di Mulangmaya

Berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru yaitu sebagai berikut :

1. Kecamatan Hulu Sungkai ibukota Gedung Maripat
2. Kecamatan Sungkai Tengah ibukota Batu Nangkop
3. Kecamatan Sungkai Barat ibukota Sinar Harapan
4. Kecamatan Sungkai Jaya ibukota Cempaka
5. Kecamatan Abung Pekurun ibukota Pekurun
6. Kecamatan Abung Kunang ibukota Aji Kagungan
7. Kecamatan Blambangan Pagar ibukota Blambangan

Sehingga saat ini di lampung Utara menjadi 23 kecamatan.
  1. Kecamatan Abung Barat
  2. Kecamatan Abung Kunang
  3. Kecamatan Abung Pekurun
  4. Kecamatan Abung Selatan
  5. Kecamatan Abung Semuli
  6. Kecamatan Abung Surakarta
  7. Kecamatan Abung Tengah
  8. Kecamatan Abung Timur
  9. Kecamatan Abung Tinggi
  10. Kecamatan Blambangan Pagar
  11. Kecamatan Bukit Kemuning
  12. Kecamatan Bunga Mayang
  13. Kecamatan Hulu Sungai
  14. Kecamatan Kotabumi Kota
  15. Kecamatan Kotabumi Selatan
  16. Kecamatan Kotabumi Utara
  17. Kecamatan Muara Sungkai
  18. Kecamatan Sungkai Barat
  19. Kecamatan Sungkai Jaya
  20. Kecamatan Sungkai Selatan
  21. Kecamatan Sungkai Tengah
  22. Kecamatan Sungkai Utara
  23. Kecamatan Tanjung Raja

Bupati Lampung Utara
  1. Burhanudin
  2. Ahmad Akuan
  3. Zainal Abidin Pagaralam
  4. Raden Sarikun
  5. Raden Sumbaji
  6. Pangeran Ingguan ( 1959 – 1960 )
  7. A. Somad ( 1960 – 1965 )
  8. M. Syarif ( 1965 – 1967 )
  9. A. Rivai ( 1967 – 1972 )
  10. TRA. Syukri ( 1972 – 1973 )
  11. Djuaini Ahmad ( 1973 – 1978 )
  12. Masno Asmono ( 1978 – 1988 )
  13. Djufri A.H. Adam ( 1989 – 1994 )
  14. Ahmad Gumbira ( 1994 – 1998 )
  15. Hairi Fasyah ( 1998 – 2009 ) - Drs.Zainal Abidin, MM (2002 – 2009 )
  16. Drs.Zainal Abidin, MM - Rohimat Aslam (2009 – 2014 )
Keadaan Geografi
Secara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai 105'08 bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas - batas wilayah sebagai berikut:
  • Sebelah utara dengan Kabupaten Way Kanan
  • Sebelah selatan dengan Kabupaten Lampung Tengah
  • Sebelah timur dengan Kabupaten Tulang Bawang
  • Sebelah barat dengan Kabupaten Lampung Barat
Arti Logo Lampung Utara

Segi Lima Luar    :



Seluruh lapisan masyarakat dan Pemerintah di Kabupaten Lampung Utara selalu mengamalkan  nilai-nilai  falsafah  Pancasila dalam  kehidupan  sehari -hari    (Pengamalan Subjektif)    dan    dalam    segala    bentuk Peraturan    Perundang-undangan (Pengamalan Objektif).

Nama    Kabupaten:


Berdasarkan  Undang-undang  Nomor    4  Drt. Lampung Utara    Tahun    1956  tentang  Pembentukan  Daerah Otonom    Kabupaten-kabupaten    dalam lingkungan    Daerah    Propinsi    Sumatera Selatan    Penjelasan    bersama     dalam Lembaran Negara Nomor 1091) pada Bab I, Penentuan  Umum  Pasal  1  angka  7,  bahwa dibentuk  nama  Kabupaten  Lampung  Utara dengan  batas-batas  sebagaimana  dimaksud dalam  ketetapan  Residen  Lampung  Negara Republik  Indonesia  tanggal 15  Juni 1946, Nomor 304.
Payan :


  1. Senjata Pusaka Tradisional Lampung;
  2. Sebagai Lambang Budaya Ksatria, berani membela   Kebenaran   dan   Kehormatan Keluarga, Masyarakat,  Daerah,  Negara dari segala ancaman dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam.
  3. Keberanian    untuk    memperjuangkan harkat dan martabat diri sebagai manusia yang utuh dan berdaulat.

Payung :



Payung jurai dimana para Tokoh Adat, Tokoh Agama    (Alim  Ulama),  Tokoh  masyarakat, para Pemimpin Penyelenggara Pemerintahan dalam berfikir dan bertindak selalu bertujuan untuk    mellindungi    dan     memakmurkan masyarakat Lampung Utara.

Siger Rigi 9 (Sembilan) :




  1. Masyarakat Adat Lampung Utara berasal dari 9 (sembilan) marga Abung siwomego yaitu   Marga (Nunyai,   Unyi,   Nuban, Subing,  Kunang,  Beliuk,  Selagai,  Anek Tuho, Nyerupa / Nowat);
  2. Mahkota   perlambang   keagungan   adat budaya dan tingkat kehidupan terhormat;

Daun Kopi-Lada dan Simpul ranting:



  1. Daun Kopi 15 helai menunjukkan tanggal 15;
  2. Ikatan  antara  Ranting  Daun  Kopi  dan Daun    Lada    sebanyak    6    simpul menunjukkan Bulan Juni;
  3. Daun Lada 19 helai, Butir Lada 46 butir, menunjukkan Tahun 1946;
  4. Berarti  Kabupaten  Lampung  Utara  lahir pada tanggal 15 Juni 1946;


Segi Lima Dalam :



Masyarakat    dan    Penyelenggara Pemerintahan  di  Daerah  mengamalkan 5 prinsip Adat Budaya Lampung yaitu :
  1. Piil Pesengiri;
  2. Nemui Nyimah;
  3. Nengah Nyappur ;
  4. Sakai Sambayan;
  5. Bejuluk Beadek;

Baju Rantai:



  1. Masyarakat  berperang  untuk  membela Bangsa  dan  Negara  dari  segala  bentuk penjajahan;
  2. Memiliki  kekebalan  terhadap  serangan dari luar;
  3. Ketahanan  Masyarakat  Lampung  Utara dalam     menghadapi    segala    bentuk ancaman   dan   tantangan   yang   dapat merugikan persatuan    dan    kesatuan dalam proses pembangunan;

Pepadun:


  1. Singgasana     tempat  duduk  Raja  atau Pemimpin;
  2. Kepatuhan    dan     disiplin    terhadap pimpinan / atasan dan Tetua;
  3. Kepemimpinan    yang    berwibawa,terhormat dan demokratis;

Aksara Lampung    : Ragem Tunas Lampung




Pita Putih yang bertuliskan Ragem Tunas Lampung:


  1. Masyarakat    Adat    Lampung    Utara menerima  keanekaragaman  /  perbedaan sebagai modal untuk kemajuan bersama;
  2. Keramah  tamahan  yang  dilandasi  oleh niat   baik   untuk   menjalin   hubungan persaudaraan;

Ujung   Pita   Putih   berbentuk   selendang   tapis



yang   mewujudkan keluwesan,   keramahan,   dan   penghormatan   masyarakat   lampung terhadap tamu.


Iklim

Pada tahun 2008 suhu udara rata-rata siang hari berkisar antara 21,8oC sampai 23,8oC. Rata-rata curah hujan lebih rendah (182,54 mm) dibandingkan dengan tahun 2007 (133,6 mm). Curah hujan tertinggi terjadi pada Maret mencapai 455,4 mm dan terendah pada bulan Mei (28,7 mm).

Sumber:


0 komentar:

Posting Komentar