Profil Tulang Bawang



Sejarah Tulang Bawang
 
Masa Pra Kemerdekaan RI
Dalam sejarah kebudayaan dan perdagangan di Nusantara, Tulang Bawang  digambarkan merupakan salah satu kerajaan tertua di Indonesia, disamping kerajaan Melayu, Sriwijaya, Kutai, dan Tarumanegara. Meskipun belum banyak catatan sejarah yang mengungkapkan keberadaan kerajaan ini, namun catatan Cina kuno menyebutkan pada pertengahan abad ke-4 seorang pejiarah Agama Budha yang bernama Fa-Hien, pernah singgah di sebuah kerajaan yang makmur dan berjaya, To-Lang P'o-Hwang (Tulang Bawang) di pedalaman Chrqse (pulau emas Sumatera).

Sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan pusat kerajaan Tulang Bawang, namun ahli sejarah Dr. J. W. Naarding memperkirakan pusat kerajaan ini terletak di hulu Way Tulang Bawang (antara Menggala dan Pagardewa) kurang lebih dalam radius 20 km dari pusat kota Menggala.

Seiring dengan makin berkembangnya kerajaan Che-Li-P'o Chie (Sriwijaya), nama dan kebesaran Tulang Bawang sedikit demi sedikit semakin pudar. Akhirnya sulit sekali mendapatkan catatan sejarah mengenai perkembangan kerajaan ini.
 
Ketika Islam mulai masuk ke bumi Nusantara sekitar abad ke-15, Menggala dan alur sungai Tulang Bawang yang kembali marak dengan aneka komoditi, mulai kembali di kenal Eropa. Menggala dengan komoditi andalannya Lada Hitam, menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan komoditi sejenis yang didapat VOC dari Bandar Banten. Perdagangan yang terus berkembang, menyebabkan denyut nadi Sungai Tulang Bawang semakin kencang, dan pada masa itu kota Menggala dijadikan dermaga "BOOM", tempat bersandarnya kapal-kapal dari berbagai pelosok Nusantara, termasuk Singapura.

Perkembangan politik Pemerintahan Belanda yang terus berubah, membawa dampak dengan ditetapkanya Lampung berada dibawah pengawasan langsung Gubernur Jenderal Herman Wiliam Deandles mulai tanggal 22 November 1808. Hal ini berimbas pada penataan sistem pemerintahan adat yang merupakan salah satu upaya Belanda untuk mendapatkan simpati masyarakat.

Pemerintahan adat mulai ditata sedemikian rupa, sehingga terbentuk Pemerintahan Marga yang dipimpin oleh Kepala Marga (Kebuayan). Wilayah Tulang Bawang sendiri dibagi dalam 3 kebuayan, yaitu Buay Bulan, Buay Tegamoan dan Buay Umpu (tahun 1914, menyusul dibentuk Buay Aji).

Sistem Pemerintahan Marga tidak berjalan lama, dan pada tahun 1864 sesuai dengan Keputusan Kesiden Lampung No. 362/12 tanggal 31 Mei 1864, dibentuk sistem Pemerintahan Pesirah. Sejak itu pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan kolonial Belanda mulai dilakukan termasukdi Kabupaten Tulang Bawang.

Pada zaman pendudukan Jepang, tidak banyak perubahan yang terjadi di daerah yang dijuluki "Sai Bumi Nengah Nyappur” ini. Dan akhirnya sesudah Proklamasi kemerdekaan RI, saat Lampung ditetapkan sebagai daerah Keresidenan dalam wilayah Propinsi Sumatera Selatan, Tulang Bawang dijadikan wilayah Kewedanaan. 

Masa Kemerdekaan RI
Sejalan dengan perkembangan Negara RI, maka setelah Lampung memisahkan diri  dari Propinsi Sumatera Selatan, dengan membentuk Propinsi Lampung, maka status Menggala juga ditetapkan sebagai kecamatan di bawah naungan Kabupaten Lampung Utara. 

Proses berdirinya Tulang Bawang tidak begitu saja terjadi. Diawali dari rencana sesepuh dan tokoh masyarakat bersama pemerintah yang sejak tahun 1972 merencanakan mengembangkan Propinsi Lampung menjadi 10 Kabupaten/Kota, maka pada tahun 1981, Pemerintah Propinsi membentuk 8 Lembaga Pembantu Bupati, yang salah satunya adalah Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 821.26/502 tanggal 8 Juni 1981 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Utara Wilayah Propinsi Lampung.
 
Dalam kurun waktu dari tahun 1981 sampai dengan 1997, telah terjadi pergantian Pejabat Pembantu Bupati selama beberapa masa bhakti, yang dijabat oleh:

  1. Drs. Hi. M. Yusup Nur (masa bhakti 1981 s.d: 1985).
  2. Kardinal, BA (masa bhakti 1985 s.d. 1989)
  3. Drs. Hi. Somali Saleh (masa bhakti 1989 s.d. 1993)
  4. Drs. Rukhyat Kusumayudha (masa bhakti 1993 s.d. 1994)
  5. Drs. Tamanuri (masa bhakti 1994 s.d. 1996)
  6. Hi. Santori Hasan, SH. (masa bhakti 1996 s.d. 1997)
  7. Ir. Hanan A Rozak, M.S.
Pada tahun 1997, dibentuklah Sekretariat Persiapan Kabupaten Tulang Bawang, dengan Sekretaris merangkap Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala Hi. Santori Hasan, SH. Selanjutnya untuk memuluskan pembentukan kabupaten, ditunjuklah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulang Bawang sejak tanggal 20 Maret sampai dengan 9 Desember 1997 melalui Surat Keputusan Gubernur No. 821.2/II/09/97 tanggal 14 Januari 1997 tentang Penunjukan Plt Bupati Kabupaten Tingkat II Persiapan Tulang Bawang .

Melalui serangkaian proses yang cukup melelahkan, akhirnya Kabupaten Tulang Bawang lahir, dan diresmikan keberadaannya oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 Maret 1997, sebagai tindak lanjut ditetapkan UU No. 2 Tahun 1997 tentang pembentukan daerah tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus. Dimana untuk selanjutnya pada tanggal 24 Nopember 1997 terpilihlah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Bupati Tulang Bawang pertama, untuk periode tahun 1997-2002, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 1997.

Pada periode selanjutnya, melalui proses pemilihan Bupati Tulang Bawang pada tanggal 12 Nopermber 2002 terpilihlah Dr. Abdurachman Sarbini, dan AA. Syofandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang untuk periode 2002-2007, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 2002. Kemudian melalui proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh masyarakat yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2007, Dr. Abdurachman Sarbini kembali terpilih sebagai Bupati Tulang Bawang periode 2007-2012, berpasangan dengan Drs. Agus Mardihartono, MM, sebegai Wakil Bupati, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 2007.
 
Sementara itu sejak berdirinya Kabupaten Tulang Bawang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang juga mengalami proses pergantian pucuk pimpinan. Pada periode 1997-1999, Ketua DPRD dijabat Abadi SP, pada periode 1999-2004 Ketua DPRD dijabat Samsul Hadi, dan periode 2004-2009 Ketua DPRD dijabat Lamijiono, S.Pd, MM, yang kemudian sebelum masa bhaktinya nberakhir digantikan oleh Herman Artha. 

Pada tanggal 18 Agustus 2009, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang periode 2004-2009 secara resmi mengakhiri masa jabatannya, yang kemudian melalui mekanisme yang berlaku digantikan oleh Anggota DPRD periode berikutnya yaitu 2009-2014, yang merupakan hasil Pemilu Legislatif 9 April 2009. Sedangkan Ketua DPRD masa bhakti 2009-2014 adalah Winarti,SE yang dilantik pada tanggal 19 Oktober 2009.
 
Tulang Bawang Kini dan Masa Datang
Kabupaten Tulang Bawang yang pada awal berdirinya memiliki luas wilayah 7.770,84 km² atau 22% dari wilayah Lampung, merupakan kabupaten terbesar di Propinsi Lampung. Menyadari luas wilayah dan besarnya tantangan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang, maka dengan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung,   DPRD  Provinsi Lampung,  DPRD Tulang Bawang, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat dan seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang  mengambil sebuah terobosan besar dengan memekarkan   Kabupaten Tulang Bawang menjadi 3 Kabupaten yaitu, Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat  dan Kabupaten Mesuji  dibawah kepemimpinan  Bupati Tulang Bawang Dr. Abdurachman Sarbini dan DR. Agus  Mardihartono, MM.

Dalam proses realisasi dua daerah otonomi baru itu pula, catatan menariknya adalah, sangat langka dan jarang sekali terjadi secara nasional, adanya upaya keras dan inisiatif dari kabupaten induk seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Tulang Bawang.

Beberapa pertimbangan dilakukannya pemekaran dua daerah otonomi baru, diantaranya untuk menciptakan percepatan pembangunan daerah, mengefektifkan pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat, baik di dua kabupaten baru hasil pemekaran, maupun di kabupaten induk.

Sedangkan dalam prosesnya, pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji akhirnya dapat diwujudkan, yaitu dengan disyahkannya UU Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji dan UU Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, tanggal 26 November 2008, yang kemudian diresmikan pendefinitifannya tanggal 3 april 2009, yang ditandai dengan dilantiknya kedua Penjabat (Pj) Bupati di dua daerah otonomi baru tersebut oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.

Setelah wilayahnya dimekarkan, kini Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah 4385.84 km² dengan 15 kecamatan, 4 kelurahan dan 148 kampung. Namun meskipun luas wilayahnya berkurang pasca dimekarkannya dua daerah otonomi baru, Kabupaten Tulang Bawang masih tetap memiliki beragam potensi yang menjanjikan guna meningkatkan kemajuannya. 

Lambang Tulang Bawang
ARTI LAMBANG DAERAH

(PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
 NOMOR 01 TAHUN 1997)
  1. Perisai Bersegi Lima, melambangkan masyarakat Tulang Bawang mampu mempertahankan  cita-cita Bangsa Indonesia, melanjutkan pembangunan, memajukan daerah berdasarkan Pancasila dan UUD1945.
  2. Bagian atas lambang bertuliskan TULANG BAWANG, hurup Merah, dasar Putih, melambangkan keberadaan dan terbentuknya Daerah Tulang Bawang, dalam nuansa persatuan, kesatuan, semangat kebersamaan, serta kehormatan terhadap Merah Putih.
  3. Payung berwarna Putih, melambangkan pemberian perlindungan, pengayom, penghormatan tertinggi masyarakat Tulang Bawang. 
  4.  Pada Payung terdapat 20 (dua puluh) rumbai, bergaris 3 (tiga), berjari-jari 9 (sembilan), bergelombang 7 (tujuh), melambangkan Kabupaten Tulang Bawang diresmikan pada tanggal 20-3-1997.
  5. Mahkota/Kopiah Emas, melambangkan kepemimpinan/ keperkasaan/ kepahlawanan masyarakat Tulang Bawang.
  6. Sebuah lingkaran, melambangkan masyarakat Tulang Bawang bersifat    Heterogen, dari ragam budaya, pendidikan, sosial, berpadu teguh dalam kesatuan tindak secara profesional, menggapai cita, melangkah ke masa depan, membangun kejayaan Tulang Bawang.
  7. Pada lingkaran: Bagian atas  di dalam lingkaran terdapat warna Hijau Lumut, melambangkan lingkungan yang sejuk, daerah pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan.Bagian atas lingkaran terdapat 4 (empat) garis bergelombang, melambangkan dominasi sekurang-kurangnya 4 (empat) sungai besar secara historis mengantarkan kejayaan Tulang Bawang. Bagian bawah dalam lingkaran terdapat warna Cokelat, melambangkan kesuburan tanah. Pada lingkaran terdapat Tombak/Payan, Keris saling silang, adalah    senjata    tradisional masyarakat Tulang Bawang yang siap mempertahankan kehormatan daerah dan masyarakat.
  8. Rangkaian Padi dan Kapas, melambangkan kebersamaan yang utuh untuk  mewujudkan masyarakat sejahtera, berkemakmuran lahir batin, serta makmur berkeadilan dalam wadah Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  9. Pepadun/mahligai tempat kedudukan seorang Penyimbang Marga, melambangkan masyarakat Tulang Bawang telah lama mengenal sistem kepemimpinan yang kuat dan mengakar.
  10. Tulisan aksara Lampung berbunyi “Tulang Bawang”
  11. Seuntai pita bertuliskan “Sai Bumi Nengah Nyappur”, dasar putih dengan   tulisan berwarna merah.
  12. Sai Bumi Nengah Nyappur, bermakna bahwa, masyarakat daerah Tulang Bawang sangat terbuka, mudah beradaPtasi terhadap lingkungan, serta ramah dalam pergaulan, merupakan perwujudan sikap dan kemampuan,keluhuran dan keyakinan, serta percaya diri.
  13. Warna Putih melambangkan Marga/Megou.
  14. Warna Kuning melambangkan Tiuh/Kampung
  15. Warna Merah melambangkan Suku.

Letak Geografis

·         Kabupaten Tulang Bawang setelah dimekarkan memiliki luas wilayah ± 4.385,84 Km2. Terletak antar 3°50’- 4°40’ LS dan 104°58’- 105°52’ BT
·         Kabupaten Tulang Bawang terletak dibagian hilir dari 2 (dua) sungai besar yaitu Way Tulang Bawang dan Way Mesuji
·         Hampir sebagian besar wilayah kabupaten Tulang Bawang merupakan daerah dataran dan rawa serta alluvial. Dengan jenis tanah penyusun terdiri dari aluvial, regosol, andosol, podsolik coklat, latosol dan podsolik merah kuning 
·         Kabupaten Tulang Bawang pintu gerbang jalur lintas timur menuju dan keluar dari Propinsi Lampung, yang berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan, serta Laut Jawa. Infrastruktur Transportasi darat didukung Jalur Lintas Timur dan Jalur Lintas Pantai Timur yang memperpendek jalur ekonomi barang dan jasa ke Pulau Jawa dan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.
·         Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2005, secara administrasi Kabupaten Tulang Bawang terdiri dari 24 Kecamatan. Namun setelah wilayahnya dimekarkan pada tahun 2008 yang disyahkan melalui UU No 49 Tahun 2008 dan UU No 50 Tahun 2008, menjadi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Induk Kabupaten Tulang Bawang dan dua Kabupaten baru, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji otomatis jumlah Kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang berkurang menjadi 15 Kecamatan, 4 Kelurahan dan 148 Kampung 


Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar