Sejarah Tulang Bawang
Masa Pra Kemerdekaan RI
Dalam sejarah kebudayaan dan perdagangan
di Nusantara, Tulang Bawang digambarkan merupakan salah satu kerajaan
tertua di Indonesia, disamping kerajaan Melayu, Sriwijaya, Kutai, dan
Tarumanegara. Meskipun belum banyak catatan sejarah yang mengungkapkan
keberadaan kerajaan ini, namun catatan Cina kuno menyebutkan pada pertengahan
abad ke-4 seorang pejiarah Agama Budha yang bernama Fa-Hien, pernah singgah di
sebuah kerajaan yang makmur dan berjaya, To-Lang P'o-Hwang (Tulang Bawang) di
pedalaman Chrqse (pulau emas Sumatera).
Sampai saat ini belum ada yang bisa
memastikan pusat kerajaan Tulang Bawang, namun ahli sejarah Dr. J. W. Naarding
memperkirakan pusat kerajaan ini terletak di hulu Way Tulang Bawang (antara
Menggala dan Pagardewa) kurang lebih dalam radius 20 km dari pusat kota
Menggala.
Seiring dengan makin berkembangnya
kerajaan Che-Li-P'o Chie (Sriwijaya), nama dan kebesaran Tulang Bawang sedikit
demi sedikit semakin pudar. Akhirnya sulit sekali mendapatkan catatan sejarah
mengenai perkembangan kerajaan ini.
Ketika Islam mulai masuk ke bumi
Nusantara sekitar abad ke-15, Menggala dan alur sungai Tulang Bawang yang
kembali marak dengan aneka komoditi, mulai kembali di kenal Eropa. Menggala
dengan komoditi andalannya Lada Hitam, menawarkan harga yang jauh lebih murah
dibandingkan dengan komoditi sejenis yang didapat VOC dari Bandar Banten.
Perdagangan yang terus berkembang, menyebabkan denyut nadi Sungai Tulang Bawang
semakin kencang, dan pada masa itu kota Menggala dijadikan dermaga
"BOOM", tempat bersandarnya kapal-kapal dari berbagai pelosok
Nusantara, termasuk Singapura.
Perkembangan politik Pemerintahan
Belanda yang terus berubah, membawa dampak dengan ditetapkanya Lampung berada
dibawah pengawasan langsung Gubernur Jenderal Herman Wiliam Deandles mulai
tanggal 22 November 1808. Hal ini berimbas pada penataan sistem pemerintahan
adat yang merupakan salah satu upaya Belanda untuk mendapatkan simpati
masyarakat.
Pemerintahan adat mulai ditata sedemikian
rupa, sehingga terbentuk Pemerintahan Marga yang dipimpin oleh Kepala Marga
(Kebuayan). Wilayah Tulang Bawang sendiri dibagi dalam 3 kebuayan, yaitu Buay
Bulan, Buay Tegamoan dan Buay Umpu (tahun 1914, menyusul dibentuk Buay Aji).
Sistem Pemerintahan Marga tidak berjalan
lama, dan pada tahun 1864 sesuai dengan Keputusan Kesiden Lampung No. 362/12
tanggal 31 Mei 1864, dibentuk sistem Pemerintahan Pesirah. Sejak itu
pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan kolonial Belanda mulai
dilakukan termasukdi Kabupaten Tulang Bawang.
Pada zaman pendudukan Jepang, tidak
banyak perubahan yang terjadi di daerah yang dijuluki "Sai Bumi Nengah
Nyappur” ini. Dan akhirnya sesudah Proklamasi kemerdekaan RI, saat Lampung
ditetapkan sebagai daerah Keresidenan dalam wilayah Propinsi Sumatera Selatan,
Tulang Bawang dijadikan wilayah Kewedanaan.
Masa Kemerdekaan RI
Sejalan dengan perkembangan Negara RI,
maka setelah Lampung memisahkan diri dari Propinsi Sumatera Selatan,
dengan membentuk Propinsi Lampung, maka status Menggala juga ditetapkan sebagai
kecamatan di bawah naungan Kabupaten Lampung Utara.
Proses berdirinya Tulang Bawang tidak
begitu saja terjadi. Diawali dari rencana sesepuh dan tokoh masyarakat bersama
pemerintah yang sejak tahun 1972 merencanakan mengembangkan Propinsi Lampung
menjadi 10 Kabupaten/Kota, maka pada tahun 1981, Pemerintah Propinsi membentuk
8 Lembaga Pembantu Bupati, yang salah satunya adalah Pembantu Bupati Lampung
Utara Wilayah Menggala, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 821.26/502
tanggal 8 Juni 1981 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Lampung
Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Utara Wilayah Propinsi Lampung.
Dalam kurun waktu dari tahun 1981 sampai
dengan 1997, telah terjadi pergantian Pejabat Pembantu Bupati selama beberapa
masa bhakti, yang dijabat oleh:
- Drs. Hi. M. Yusup Nur (masa bhakti 1981 s.d: 1985).
- Kardinal, BA (masa bhakti 1985 s.d. 1989)
- Drs. Hi. Somali Saleh (masa bhakti 1989 s.d. 1993)
- Drs. Rukhyat Kusumayudha (masa bhakti 1993 s.d. 1994)
- Drs. Tamanuri (masa bhakti 1994 s.d. 1996)
- Hi. Santori Hasan, SH. (masa bhakti 1996 s.d. 1997)
- Ir. Hanan A Rozak, M.S.
Pada tahun 1997, dibentuklah Sekretariat
Persiapan Kabupaten Tulang Bawang, dengan Sekretaris merangkap Pembantu Bupati
Lampung Utara Wilayah Menggala Hi. Santori Hasan, SH. Selanjutnya untuk
memuluskan pembentukan kabupaten, ditunjuklah Hi. Santori Hasan, SH sebagai
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulang Bawang sejak tanggal 20 Maret sampai dengan
9 Desember 1997 melalui Surat Keputusan Gubernur No. 821.2/II/09/97 tanggal 14
Januari 1997 tentang Penunjukan Plt Bupati Kabupaten Tingkat II Persiapan
Tulang Bawang .
Melalui serangkaian proses yang cukup
melelahkan, akhirnya Kabupaten Tulang Bawang lahir, dan diresmikan
keberadaannya oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 Maret 1997, sebagai
tindak lanjut ditetapkan UU No. 2 Tahun 1997 tentang pembentukan daerah tingkat
II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus. Dimana untuk
selanjutnya pada tanggal 24 Nopember 1997 terpilihlah Hi. Santori Hasan, SH
sebagai Bupati Tulang Bawang pertama, untuk periode tahun 1997-2002, yang
dilantik pada tanggal 9 Desember 1997.
Pada periode selanjutnya, melalui proses
pemilihan Bupati Tulang Bawang pada tanggal 12 Nopermber 2002 terpilihlah Dr.
Abdurachman Sarbini, dan AA. Syofandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang
Bawang untuk periode 2002-2007, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 2002.
Kemudian melalui proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh
masyarakat yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2007, Dr. Abdurachman
Sarbini kembali terpilih sebagai Bupati Tulang Bawang periode 2007-2012,
berpasangan dengan Drs. Agus Mardihartono, MM, sebegai Wakil Bupati, yang
dilantik pada tanggal 9 Desember 2007.
Sementara itu sejak berdirinya Kabupaten
Tulang Bawang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang
juga mengalami proses pergantian pucuk pimpinan. Pada periode 1997-1999, Ketua
DPRD dijabat Abadi SP, pada periode 1999-2004 Ketua DPRD dijabat Samsul Hadi, dan
periode 2004-2009 Ketua DPRD dijabat Lamijiono, S.Pd, MM, yang kemudian sebelum
masa bhaktinya nberakhir digantikan oleh Herman Artha.
Pada tanggal 18 Agustus 2009, anggota
DPRD Kabupaten Tulang Bawang periode 2004-2009 secara resmi mengakhiri masa jabatannya,
yang kemudian melalui mekanisme yang berlaku digantikan oleh Anggota DPRD
periode berikutnya yaitu 2009-2014, yang merupakan hasil Pemilu Legislatif 9
April 2009. Sedangkan Ketua DPRD masa bhakti 2009-2014 adalah Winarti,SE yang
dilantik pada tanggal 19 Oktober 2009.
Tulang Bawang Kini dan Masa Datang
Kabupaten Tulang Bawang yang pada awal
berdirinya memiliki luas wilayah 7.770,84 km² atau 22% dari wilayah Lampung,
merupakan kabupaten terbesar di Propinsi Lampung. Menyadari luas wilayah dan
besarnya tantangan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang, maka dengan dukungan
Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung,
DPRD Tulang Bawang, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat dan seluruh masyarakat
Kabupaten Tulang Bawang Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengambil
sebuah terobosan besar dengan memekarkan Kabupaten Tulang Bawang
menjadi 3 Kabupaten yaitu, Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat
dan Kabupaten Mesuji dibawah kepemimpinan Bupati Tulang Bawang Dr.
Abdurachman Sarbini dan DR. Agus Mardihartono, MM.
Dalam proses realisasi dua daerah
otonomi baru itu pula, catatan menariknya adalah, sangat langka dan jarang
sekali terjadi secara nasional, adanya upaya keras dan inisiatif dari kabupaten
induk seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Tulang Bawang.
Beberapa pertimbangan dilakukannya
pemekaran dua daerah otonomi baru, diantaranya untuk menciptakan percepatan
pembangunan daerah, mengefektifkan pelayanan publik, memperpendek rentang
kendali pemerintahan, sekaligus dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat,
baik di dua kabupaten baru hasil pemekaran, maupun di kabupaten induk.
Sedangkan dalam prosesnya, pemekaran
Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji akhirnya dapat diwujudkan, yaitu
dengan disyahkannya UU Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji
dan UU Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat,
tanggal 26 November 2008, yang kemudian diresmikan pendefinitifannya tanggal 3
april 2009, yang ditandai dengan dilantiknya kedua Penjabat (Pj) Bupati di dua
daerah otonomi baru tersebut oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
Setelah wilayahnya dimekarkan, kini
Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah 4385.84 km² dengan 15 kecamatan,
4 kelurahan dan 148 kampung. Namun meskipun luas wilayahnya berkurang pasca
dimekarkannya dua daerah otonomi baru, Kabupaten Tulang Bawang masih tetap
memiliki beragam potensi yang menjanjikan guna meningkatkan kemajuannya.
Lambang Tulang Bawang
NOMOR
01 TAHUN 1997)
- Perisai Bersegi Lima, melambangkan masyarakat Tulang Bawang mampu mempertahankan cita-cita Bangsa Indonesia, melanjutkan pembangunan, memajukan daerah berdasarkan Pancasila dan UUD1945.
- Bagian atas lambang bertuliskan TULANG BAWANG, hurup Merah, dasar Putih, melambangkan keberadaan dan terbentuknya Daerah Tulang Bawang, dalam nuansa persatuan, kesatuan, semangat kebersamaan, serta kehormatan terhadap Merah Putih.
- Payung berwarna Putih, melambangkan pemberian perlindungan, pengayom, penghormatan tertinggi masyarakat Tulang Bawang.
- Pada Payung terdapat 20 (dua puluh) rumbai, bergaris 3 (tiga), berjari-jari 9 (sembilan), bergelombang 7 (tujuh), melambangkan Kabupaten Tulang Bawang diresmikan pada tanggal 20-3-1997.
- Mahkota/Kopiah Emas, melambangkan kepemimpinan/ keperkasaan/ kepahlawanan masyarakat Tulang Bawang.
- Sebuah lingkaran, melambangkan masyarakat Tulang Bawang bersifat Heterogen, dari ragam budaya, pendidikan, sosial, berpadu teguh dalam kesatuan tindak secara profesional, menggapai cita, melangkah ke masa depan, membangun kejayaan Tulang Bawang.
- Pada lingkaran: Bagian atas di dalam lingkaran terdapat warna Hijau Lumut, melambangkan lingkungan yang sejuk, daerah pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan.Bagian atas lingkaran terdapat 4 (empat) garis bergelombang, melambangkan dominasi sekurang-kurangnya 4 (empat) sungai besar secara historis mengantarkan kejayaan Tulang Bawang. Bagian bawah dalam lingkaran terdapat warna Cokelat, melambangkan kesuburan tanah. Pada lingkaran terdapat Tombak/Payan, Keris saling silang, adalah senjata tradisional masyarakat Tulang Bawang yang siap mempertahankan kehormatan daerah dan masyarakat.
- Rangkaian Padi dan Kapas, melambangkan kebersamaan yang utuh untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, berkemakmuran lahir batin, serta makmur berkeadilan dalam wadah Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Pepadun/mahligai tempat kedudukan seorang Penyimbang Marga, melambangkan masyarakat Tulang Bawang telah lama mengenal sistem kepemimpinan yang kuat dan mengakar.
- Tulisan aksara Lampung berbunyi “Tulang Bawang”
- Seuntai pita bertuliskan “Sai Bumi Nengah Nyappur”, dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
- Sai Bumi Nengah Nyappur, bermakna bahwa, masyarakat daerah Tulang Bawang sangat terbuka, mudah beradaPtasi terhadap lingkungan, serta ramah dalam pergaulan, merupakan perwujudan sikap dan kemampuan,keluhuran dan keyakinan, serta percaya diri.
- Warna Putih melambangkan Marga/Megou.
- Warna Kuning melambangkan Tiuh/Kampung
- Warna Merah melambangkan Suku.
Letak Geografis
·
Kabupaten Tulang Bawang setelah dimekarkan memiliki luas wilayah
± 4.385,84 Km2. Terletak antar 3°50’- 4°40’ LS dan 104°58’- 105°52’
BT
·
Kabupaten Tulang Bawang terletak dibagian hilir dari 2 (dua) sungai besar
yaitu Way Tulang Bawang dan Way Mesuji
·
Hampir sebagian besar wilayah kabupaten Tulang Bawang merupakan daerah
dataran dan rawa serta alluvial. Dengan jenis tanah penyusun terdiri dari
aluvial, regosol, andosol, podsolik coklat, latosol dan podsolik merah
kuning
·
Kabupaten Tulang Bawang pintu gerbang jalur lintas timur menuju dan keluar
dari Propinsi Lampung, yang berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI) Propinsi Sumatera Selatan, serta Laut Jawa. Infrastruktur Transportasi
darat didukung Jalur Lintas Timur dan Jalur Lintas Pantai Timur yang
memperpendek jalur ekonomi barang dan jasa ke Pulau Jawa dan dari Pulau Jawa ke
Pulau Sumatera.
·
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7
tahun 2005, secara administrasi Kabupaten Tulang Bawang terdiri
dari 24 Kecamatan. Namun setelah wilayahnya dimekarkan pada tahun 2008
yang disyahkan melalui UU No 49 Tahun 2008 dan UU No 50 Tahun 2008, menjadi 3
Kabupaten yaitu Kabupaten Induk Kabupaten Tulang Bawang dan dua Kabupaten baru,
Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji otomatis jumlah Kecamatan di
Kabupaten Tulang Bawang berkurang menjadi 15 Kecamatan, 4 Kelurahan dan 148
Kampung
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar