Pesawaran dalam peta |
Kabupaten Pesawaran terbentuk
melalui tahapan proses perjuangan yang cukup panjang, diawali sebelum
Provinsi Lampung memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan
sebagaimana tercatat dalam sejarah sebagai berikut :
1. Pada awal Tahun 1967 wilayah
Lampung Selatan yang Ibukotanya di Tanjung Karang berasal dari 4 (empat)
kewedanaan yaitu : Kewedanaan Kalianda, Kewedanaan Teluk Betung,
Kewedanaan Gedong Tataan dan Kewedanaan Kota Agung.
2. Pada Tahun 1968 Kabupaten
Lampung Selatan diusulkan untuk dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten
yaitu : Kabupaten Rajabasa dengan Ibukota Kalianda sekarang Kabupaten
Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus dengan Ibukota Kota Agung yang
terbentuk pada Tahun 1997 dan Kabupaten Pesawaran dengan Ibukota Gedong
Tataan terbentuk pada Tahun 2007.
3. Pada Tahun 1969 dengan
disposisi oleh Pemerintahan Negeri dan DPR Negeri, mengusulkan kembali
pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari
Kewedanaan Pringsewu menjadi Kabupaten Pesawaran, Kewedanaan Kota Agung
menjadi Kabupaten Tanggamus dan Kewedanaan Teluk Betung menjadi wilayah
pemekaran Kotamadya Tanjung Karang (sekarang Kota Bandar Lampung).
4. Dalam rangka melanjutkan
perjuangan para pendahulu seiring dengan semangat reformasi dan
pelaksanaan desentralisasi yang mengacu pada Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku, masyarakat belahan Barat Kabupaten
Lampung Selatan melaksanakan dialog terbuka antara para Tokoh dan
masyarakat dalam rangka membentuk Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten
Pesawaran (P3KP) pada tanggal 16 April 2001 bertempat di Gedung Ngandan
Gawi Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan kesepakatan bersama Bapak M.
ALZIER DIANIS THABRANIE diberikan kepercayaan sebagai ketua Umum dan
Bapak MUALLIMIN TAHER sebagai Ketua Harian didampingi para Penasehat,
Pembina dan Pengurus lainnya yang tertuang dalam SK Nomor :
01/P3KP/10K/PPK/IV/2001 tanggal 17 April 2001 tentang Struktur Komposisi
dan Personil Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran Tahun
2001.
5. Pada Tahun 2002 Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian
Universitas Lampung (UNILA) melakukan penelitian dan Pengkajian tentang
Kelayakan Kabupaten Lampung Selatan untuk dimekarkan menjadi 2 (dua)
Kabupaten. Adapun hasil penelitiannya Kabupaten Lampung Selatan Layak
dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten dengan Kabupaten Pemekaran adalah
Kabupaten Pesawaran.
6. Dalam perjalanan di Bulan
Oktober dan November 2004 Jabatan Ketua Harian diserah terimakan dari
Bapak MUALLIM TAHER kepada Bapak Drs. ZAINAL FANANI IDRIS berikut
kepengurusan lainnya melalui proses penggantian personil yang tertuang
dalam SK Nomor : 01/Istimewa/10/P3KP/2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang
Penunjukan Ketua Harian Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten
Pesawaran (P3KP) Tahun 2004 dan Nomor : 02/Istimewa/11/2004 tanggal 5
November 2004 tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Panitia Pelaksana
Persiapan Kabupaten Pesawaran jo SK Nomor : 02.a/Istimewa/XI/2005
tanggal 27 November 2005 tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Panitia
Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran.
Berkat kegigihan perjuangan dari P3KP,
disertai dengan iringan doa seluruh lapisan masyarakat yang mendapat
ridho dari Allah SWT, maka Pemerintah Daerah menanggapi keinginan
tersebut dengan menerbitkan beberapa kebijakan yang mendukung
terbentuknya Kabupaten Pesawaran antara lain :
1. Keputusan DPRD kabupaten Lampung
Selatan Nomor : 01/DPRD-LS/2005 tanggal 7 Januari 2005 tentang
Persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas Pembentukan Kabupaten
Pesawaran;
2. Keputusan DPRD Kabupaten
Lampung Selatan Nomor : 02/DPRD-LS/2005 tanggal 7 Januari 2005 tentang
Penetapan Calon Ibukota Kabupaten Pesawaran di Gedong Tataan;
3. Keputusan DPRD Kabupaten
Lampung Selatan Nomor : 03/DPRD-LS/2005 tanggal 7 Januari 2005 tentang
Persetujuan Dukungan Dana dari Kabupaten Lampung Selatan untuk
Pembentukan Kabupaten Pesawaran;
4. Keputusan DPRD Kabupaten
Lampung Selatan Nomor : 01/Pim.DPRD-LS/2005 tanggal 18 Januari 2005
tentang Persetujuan Pemberian Dukungan Dana Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Selatan untuk Calon Kabupaten Pesawaran;
5. Keputusan Bupati Lampung
Selatan Nomor : 07/TAPEM/HK-LS/2005 tanggal 11 Januari 2005 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran dengan Ibukota Gedong Tataan;
6. Keputusan Bupati Lampung
Selatan Nomor : 29/TAPEM/HK-LS/2007 tanggal 16 Januari 2007 tentang
Dukungan Dana dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Calon
Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
7. Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor : 16 Tahun 2005 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Pesawaran;
8. Surat Gubernur Lampung Nomor
: 135/2702/01/2006 tentang Usulan Pembentukan Kabupaten Pesawaran,
Mesuji dan Tulang Bawang Barat;
Dari beberapa tahapan kebijakan
daerah tersebut, maka pada tanggal 17 Juli 2007 DPR RI menyetujui
Pembentukan Kabupaten Pesawaran yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung dengan 7 (tujuh) wilayah
Kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Gedong Tataan.
2. Kecamatan Negeri Katon.
3. Kecamatan Tegineneng.
4. Kecamatan Way Lima.
5. Kecamatan Padang Cermin.
6. Kecamatan Punduh Pedada.
7. Kecamatan Kedondong
Kemudian sebagai tindak lanjut penetapan
Undang-Undang Nomor : 33 Tahun 2007 Menteri dalam Negeri menerbitkan
Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten/Kota
melalui Surat Menteri dalam Negeri Nomor : 135/2051/SJ tanggal 31
Aagustus 2007 dan pada tanggal 2 November 2007 Menteri dalam Negeri atas
nama Presiden Republik Indonesia, melaksanakan peresmian pembentukan
Kabupaten Pesawaran dengan melantik Bapak Drs. H. HARIS FADILAH, M.M
sebagai Penjabat Bupati Pesawaran yang pertama dan dilanjutkan dengan
penandatanganan prasasti oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden
Republik Indonesia.
Logo Pesawaran
LAMBANG DAERAH PESAWARAN
(PERDA KAB. PESAWARAN NOMOR 03 TAHUN 2009)
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung dan dalam rangka
menyelenggarakan otonomi daerah, pemerintah daerah mempunyai kewajiban
antara lain melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan,
kerukunan dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pelestarian nilai-nilai sosial budaya
masyarakat daerah antara lain direfleksikan dalam lambang daerah sebagai
tanda identitas, lambang daerah menggambarkan potensi daerah, harapan
masyarakat daerah dan semboyan untuk mewujudkan harapan dimaksud
Lambang Daerah merupakan kristalisasi dari nilai-nilai etika dan
hukum yang ada pada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang diyakini dan
dapat memberikan motivasi serta menjaga martabat.
Arti dan Kiasan Dasar Lambang Daerah Pesawaran :
1. PERISAI, memiliki arti yang mendasar memiliki
falsafah pertahanan dan naungan, maka Kabupaten Pesawaran harus
ditegakan dari nilai-nilai suci agama dan moralitas yang tinggi, juga
sebagai kesamaan dengan perisai yang terdapat di dada burung Garuda,
maka Kabupaten Pesawaran juga harus memiliki tonggak dasar dalam
pelaksanaan pemerintahan yang berazaskan dasar Negara kita;
2. NAMA PESAWARAN diambil dari nama sebuah gunung di Kabupaten Pesawaran, tingginya 1662 M di atas permukaan laut, kaki gunung Pesawaran adalah : Gunung Nebak atau Pematang Nebak, Pematang Tanggang dan Pematang Sukma Hilang. Di bawah Gunung dan bukit inilah terhampar 7 Kecamatan yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kabupaten Pesawaran;
3. PAYUNG menurut arti secara harfiah sarana
untuk berlindung dari terik matahari dan hujan sedangkan pengertian
payung dalam kontek sarana adat istiadat (Payung Balak) adalah sebagai
lambang yang indentik dengan seorang Raja/Pemimpin rakyat yang harus
dapat mengayomi atau melindungi rakyatnya. Payung lima ruas yang
dimaksud dalam lambang ini adalah : seorang Pemimpin harus dapat
mengayomi atau melindungi rakyatnya dengan senantiasa bersandarkan lima
perinsip nilai dalam masyarakat adat Lampung (Piil-Pesengiri, Sakai
Sambayan, Nemui-Nyimah, Nengah-Nyampur dan Bejuluk-Buadok);
4. SIGER (Siger Pepadun dan Siger Sai batin)
berwarna kuning emas yang merupakan Lambang mahkota keagungan adat dan
budaya masyarakat Lampung Pepadun dan Sai Batin yang menggambarkan satu
kesatuan yang tidak dapat terpisahkan;
5. AKSARA LAMPUNG, tulisan “PESAWARAN”
menggunakan aksara Lampung merupakan bentuk kecintaan kita masyarakat
Pesawaran untuk tetap menjaga, mempelajari, menggunakan dan melestarikan
aksara Lampung. Sehingga kelak bahasa dan aksara Lampung tidak akan
punah, sehingga dapat diwariskan kepada anak cucu yang akan datang;
6. GUNUNG PESAWARAN yang melambangkan kesuburan
pegunungan daerah Pesawaran, dengan tiga puncak Gunung Betung, Gunung
Pesawaran dan Gunung Ratai. Gunung Pesawaran berada di tengah dilihat
dari arah Kabupaten Pesawaran;
7. PERAHU atau JUNG melambangkan
Pemerintahan yang kuat menuju suatu tata Pemerintahan yang baik di masa
mendatang dan menggambarkan semangat masyarakat Kabupaten Pesawaran
untuk terus maju;
8. MOTO ANDAN JEJAMA, Andan Jejama berasal dari kata “ANDAN” yang artinya memelihara atau menjaga dengan baik sedangkan “JEJAMA”
artinya bersama-sama, jadi Andan Jejama memiliki arti memelihara atau
menjaga dengan baik secara bersama-sama. Dalam kontek pembangunan,
pemerintahan atau pemanfaatan potensi-potensi daerah mempunyai arti :
melaksanakan secara baik melalui sikap kebersamaan antara Pemerintah dan
Masyarakat dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan serta bersama-sama memelihara hasil pembangunan yang
telah dicapai;
9. GARIS AIR LAUT terdiri dari tiga garis air
laut biru melambangkan wilayah laut Kabupaten yang luas, kaya dan alami
sebagi sumber kesejahteraan masyarakat daerah pantai, dengan kekayaan
laut yang dimiliki Kabupaten Pesawaran;
10. WARNA MERAH, merupakan manifestasi keberanian,
kebulatan tekad atas semua keinginan dan keteguhan hati seluruh
masyarakat untuk berjuang sungguh-sungguh mewujudkan Kabupaten Pesawaran
dan mengisinya dengan karya nyata di dalam menggapai semua harapan
menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
11. WARNA HIJAU, sebagai lambang kehidupan,
kesuburan tanah dan pepohonan yang Allah SWT berikan kepada masyarakat
Pesawaran untuk dijaga dan dikelola demi kesejahteraan dan kemajuan
bersama, juga sebagai makna kedamaian hati, ketentraman jiwa dan
harmonisnya masyarakat yang hidup di Kabupaten Pesawaran;
12. WARNA PUTIH, sebagai lambang kesucian hati,
ketulusan niat, kecintaan murni untuk memulai semua langkah dalam
membangun di dalam menjalankan roda Pemerintahan.
Demografi Pesawaran
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus
Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Pesawaran sementara adalah
397.294 jiwa, yang terdiri atas 204.934 laki-laki dan 192.360 perempuan.
Dari hasil Sensus Penduduk Tahun 2000 (SP2010) tersebut masih tampak
bahwa penyebaran penduduk Kabupaten Pesawaran masih bertumpu
di Kecamatan Padang Cermin yakni sebesar 22,16 persen, kemudian
diikuti oleh Kecamatan Gedong Tataan sebesar 21,57 persen.
Kecamatan Punduh Pidada adalah kecamatan
dengan jumlah penduduk terkecil yaitu 25.919 jiwa. Sedangkan Kecamatan
Padang Cermin dan Kecamatan Gedong Tataan merupakan kecamatan
yang paling banyak penduduknya yakni masing-masing sebanyak 88.057
jiwa dan 85.696 jiwa.
Dengan luas wilayah Kabupaten Pesawaran
sekitar 1.173,77 km2 yang didiami oleh 397.294 jiwa maka rata-rata
tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Pesawaran adalah sebanyak 338
jiwa/km2. Kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya
adalah Kecamatan Gedong Tataan yakni sebanyak 882 jiwa/km2 sedangkan
yang paling rendah adalah Kecamatan Punduh Pidada yakni sebanyak
115 jiwa/km2.
Sex ratio penduduk Pesawaran adalah
sebesar 106, yang artinya jumlah penduduk laki-laki 6 persen lebih
banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan, atau setiap 100 perempuan
terdapat 106 laki-laki.
Sex ratio terbesar terdapat di Kecamatan
Punduh Pidada yaitu sebesar 111. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten
Pesawaran per tahun selama sepuluh tahun terakhir yakni dari tahun
2000-2010 sebesar 1,29 persen. Laju pertumbuhan penduduk Kecamatan
Padang Cermin adalah yang tertinggi dibandingkan Kecamatan lain di
Kabupaten Pesawaran yakni sebesar 1,82 persen, sedangkan yang terendah
di Kecamatan Punduh Pidada yakni sebesar 0,74 persen. Kecamatan Gedong
Tataan menempati urutan kedua terbesar laju pertumbuhan penduduknya
yaitu sebesar 1,78 persen meskipun kecamatan tersebut merupakan
ibukota dari Kabupaten Pesawaran.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar
memeluk agama Islam 97,161%, kemudian menyusul berturut-turut agama
Hindu 0,100%, agama Protestan 0,77%, kepercayaan lainnya 0,79%, agama
Katolik 0,71%, dan agama Budha 0,46%. Dalam masyarakat Kabupaten
Pesawaran, kehidupan umat beragama berjalan dengan baik dimana toleransi
dan sikap menghargai sangat tinggi. Masyarakat Kabupaten Pesawaran yang
sebagian beragama Islam sebanyak 380.028 jiwa dapat berdampingan
dengan umat beragama lainnya, yaitu umat Katholik, Protestan, Hindu
dan Budha.
Geografis
Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu dari 14 (empat belas) Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung. Secara geografis Kabupaten Pesawaran terletak antara 1040 sampai dengan 105014’ Bujur Timur dan 507’ sampai dengan 5048” Lintang Selatan. Secara umum memiliki iklim hujan tropis sebagaimana iklim Propinsi Lampung pada umumnya, curah hujan per tahun berkisar antara 2.264 mm sampai dengan 2.868 mm dan hari hujan antara 90 sampai dengan 176 hari/tahun.
Arus angin di Kabupaten Pesawaran
bertiup deri Samudra Indonesia dengan kecepatan rata-rata 70 km/hari
atau 5,83 km/jam. Sedangkan temperatur udara berkisar antara 26 °C
sampai dengan 29 °C dan suhu rata-ratanya adalah 28°C.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 tahun
2007 tentang pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, maka
wilayah administrasi Kabupaten Pesawaran mempunyai batas-batas
sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan Kecamatan Kalirejo, Kecamatan Bangunrejo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah;
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Teluk Lampung Kecamatan Kelumbayan dan Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus;
- Sebelah Timur : berbatasan dengan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Kemiling dan Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung;
- Sebelah Barat : berbatasan dengan Kecamatan Adiluwih, Sukoharjo, Gadingrejo, dan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Dengan posisi geografis yang demikian,
maka Kabupaten Pesawaran merupakan daerah penyangga Ibukota Provinsi
Lampung. Secara keseluruhan luas wilayah Kabupaten Pesawaran
adalah 1.173,77 km2 atau 117.377 Ha dengan Kecamatan Padang Cermin
sebagai kecamatan terluas, yaitu 31.763 Ha.
Dari luas keseluruhan Kabupaten
Pesawaran tersebut, 13.121 Ha digunakan sebagai lahan sawah, sedangkan
sisanya yaitu 104.256 Ha merupakan lahan bukan sawah dan lahan bukan
pertanian. Jenis penggunaan lahan sawah yang terbanyak adalah irigasi
tehnis dengan dua kali penanaman padi dalam setahun. Sedangkan jenis
penggunaan lahan bukan sawah yang terbanyak adalah hutan negara.
Kabupaten Pesawaran terdiri atas 37
(tiga puluh tujuh) pulau. Tiga pulau yang terbesar adalah Pulau Legundi,
Pulau Pahawang, dan Pulau Kelagian. Kabupaten Pesawaran juga mempunyai
beberapa gunung, yang tertinggi adalah Gunung Pesawaran di Kecamatan
Padang Cermin dengan ketinggian 1.604 m. Sungai terpanjang di Kabupaten
Pesawaran adalah Way Semah, dengan panjang 54 km dan daerah aliran
seluas 135,0 km2.
Kabupaten Pesawaran merupakan daratan
dengan ketinggian dari permukaan laut yang bervariasi. Di Gedung Tataan
sebagai pusat kota, misalnya, mempunyai tinggi 140,5 m dari permukaan
laut.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar